Awali Kegiatan Sadapan 2026 Rogojampi, Perhutani Banyuwangi Barat dengan Penyadap Selamatan Ingkung

    Awali Kegiatan Sadapan 2026 Rogojampi, Perhutani Banyuwangi Barat dengan Penyadap Selamatan Ingkung

    Banyuwangi Barat – Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat bersama dengan Penyadap blok Bendodampit kompak mengawali pekerjaan sadapan tahun 2026 dengan selamatan ingkung yang dihadiri oleh Asisten Perhutani (Asper) Rogojampi beserta jajaran dan para Penyadap di Tempat Penimbunan Getah (TPG) Bayu Petak 4a RPH Bayu BKPH Rogojampi, pada Jum’at (09/01/2026).

    Sumanan selaku Ketua Kelompok Penyadap TPG Bayu yang juga pengurus LMDH Green Bayu Mandiri mengatakan bahwa Makna selamatan ingkung adalah persembahan syukur dan permohonan berkah kepada Tuhan, melambangkan kebersamaan, keutuhan, kesuburan, dan keikhlasan berkurban, dengan posisi ayam utuh yang menyerupai orang bersujud atau "manengkung" (berdoa sungguh-sungguh) sebagai simbol kerendahan hati dan ketundukan kepada Sang Pencipta. 

    “Semoga dengan diawali selamatan ini sebagai wujud syukur ini kegiatan penyadapan getah pinus dan damar di TPG Bayu diberikan kelancaran dan segenap penyadap dan petugas Perhutani selalu diberikan kesehatan sehingga tercapai semua target yang telah ditetapkan, ” ujar Sumanan.

    Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat melalui Asper Rogojampi, Adi Raharjo mengatakan bahwa dengan selamatan mengawali kegiatan sadapan ini sebagai wujud Keutuhan & Kebersamaan antara Perhutani dengan masyarakat disekitar hutan yaitu para Penyadap getah pinus dan damar.

    “Filosofinya adalah dengan kerendahan hati, doa dan kesungguhan dengan menjaga kesucian dan keikhlasan dapat menghindari sifat buruk yaitu angkuh, sombong, dan congkak serta bentuk syukur dan perlindungan atas Allah, ” tutur Adi.

    “Dengan selamatan ini kami optimis apa yang menjadi target pekerjaan dibidang sadapan dan bidang pekerjaan lain di BKPH Rogojampi dapat tercapai dengan baik sesuai degan target yang telah ditetapkan pimpinan, ” ungkapnya.@Red.

    Salsa

    Salsa

    Artikel Sebelumnya

    Awali Pekerjaan Tahun 2026, Perhutani Banyuwangi...

    Artikel Berikutnya

    Polda Jatim Proses Hukum Tersangka Pelecehan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Donor Darah Dalam Rangka HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana.
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Prof. Mia Amiati: Rose Ice Cream, Eskrim Viral yang Wajib Dicoba Saat Umroh di Madinah
    Polrestabes Surabaya Berbagi Alarm Motor Gratis Cegah Curanmor dari Hulu

    Ikuti Kami