Inspeksi Wisata Perhutani Banyuwangi Barat untuk Keamanan Wisatawan Dalam Libur Nataru

    Inspeksi Wisata Perhutani Banyuwangi Barat untuk Keamanan Wisatawan Dalam Libur Nataru

    Banyuwangi Barat – Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat melakukan inspeksi wisata dalam kawasan hutan untuk pengawasan dan penilaian menyeluruh terhadap kondisi fisik, fasilitas, lingkungan, serta pelayanan objek wisata untuk memastikan keamanan, kebersihan, kenyamanan, dan kepatuhan terhadap standar kesehatan & keselamatan untuk melindungi pengunjung dari penyakit, kecelakaan, dan kerugian, serta menjamin kualitas pengalaman wisata secara keseluruhan, di Wisata Ijen Sky Light Petak 1d-2 RPH Licin BKPH Licin, pada Sabtu (03/01/2026).

    Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Baratt melalui Kepala Urusan (Kaur) Pelaporan dan Kesisteman, Doni Setiawan mengatakan inspeksi wisata yang dilakukannya bersama team ini untuk seluruh destinasi wisata dalam kawasan hutan di wilayah kerja Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat yang telah terdapat perjanjian kerjasama (PKS).

    “Tujuan inspeksi wisata yang kami lakukan adalah untuk menjamin keamanan dan kesehatan yaitu mencegah risiko kecelakaan dan kerugian kesehatan bagi wisatawan dan masyarakat sekitar hutan, meningkatkan kualitas pelayanan dengan memastikan fasilitas berfungsi baik dan standar pelayanan terpenuhi, ” terang Doni.

    “Selanjutnya adalah menjaga citra destinasi dengan memastikan tempat wisata layak sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman, serta memenuhi ketentuan yang berlaku dengan dengan memastikan pengelola wisata mematuhi peraturan yang diatur dalam perjanjian kerjasama, ” pungkasnya.

    Pengelola Wisata Ijen Sky Light Petak menyambut baik dengan adanya inspeksi wisata yang dilakukan oleh Perhutani KPH Banyuwangi Barat pada destinasi yang dikelolanya, kegiatan ini akan menjadikan evaluasi baginya untuk lebih baik dalam pengelolaan wisata kedepannya.

    “Tentunya kami akan tunduk dan patuh akan semua peraturan yang ada di Perhutani sesuai dengan kesepakatan dan ketentuan baik hak dan kewajiban serta larangan yang telah ditandatangani dalam perjanjian kerjasama, ” ujarnya.@Red. 

    Salsa

    Salsa

    Artikel Sebelumnya

    Awali Tahun 2026, Perhutani Banyuwangi Barat...

    Artikel Berikutnya

    Perhutani Madura Fasilitasi Program KKN...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pemasyarakatan Jawa Timur Siap Bertransformasi, Karutan Magetan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI 
    Perkuat Sinergi, Kapenrem Baru Korem 084/Bhaskara Jaya Gelar Silaturahmi Bersama Insan Media
    Auditor PHL Bidang Sosial Lakukan Audit Onsite di Perhutani Banyuwangi Barat
    Opening Meeting Penilaian Kinerja PHL Tahun 2026 KPH Banyuwangi Barat
    Penghargaan Bergengsi Sunrise of Java Award 2026 pada Perhutani Banyuwangi Barat

    Ikuti Kami