Jember (21/01/2026) - Perum Perhutani KPH Jember melaksanakan Audit Internal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) sebagai bagian dari upaya pengendalian internal dan peningkatan kinerja pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Hadir pada kegiatan audit ini Kepala Perencaan Hutan Wilayah V Jember, Wakil Administratur Jember Selatan dan Wakil ADM Jember Utara, Segenap Kepala Seksi (Kasi), Segenap Kepala Sub Seksi (KSS), Segenap Asisten Perhutani (ASPER), Kepala Tempat Penimbunan (KTPK), Kepala Urusan Pelaporan, serta hadir pula Tim Audit Internal Perum Perhutani bertempat di Aula Kantor Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jember, Rabu (21/01/2025).
Audit internal PHPL bertujuan untuk menilai tingkat kesesuaian pelaksanaan pengelolaan hutan produksi dengan prinsip-prinsip kelestarian, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta standar dan pedoman PHPL yang berlaku. Ruang lingkup audit meliputi aspek perencanaan pengelolaan hutan, pemanfaatan hasil hutan, perlindungan dan keamanan hutan, pengelolaan lingkungan, serta aspek sosial dan kelembagaan.
Administratur (ADM) Perhutani KPH Jember Eko Teguh Prasetyo melalui Wakil ADM Jember Utara Joko Susilo dalam sambutannya menyampaikan, "bahwa audit internal PHPL merupakan instrumen penting dalam memastikan tata kelola perusahaan berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keberlanjutan. Hasil audit diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi serta dasar perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam pengelolaan hutan di wilayah KPH Jember, dan kami ucapkan selamat datang di Kantor Perhutani Jember semoga dalam pelaksanaan ini dapat berjalan dengan lancar, ” mengakhiri sambutannya.
Sementara itu Ketua Tim Audit Internal Tri Irawati menyampaikan, "bahwa kegiatan audit internal merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya organisasi untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), pengendalian internal yang efektif, serta peningkatan kinerja secara berkelanjutan, Audit internal tidak semata-mata bertujuan untuk mencari kesalahan, namun lebih pada memberikan penilaian yang independen dan objektif, serta rekomendasi yang konstruktif guna membantu manajemen dalam mengelola risiko, memperbaiki proses bisnis, dan meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku", ungkapnya.
Selama pelaksanaan audit, tim auditor melakukan pemeriksaan dokumen, wawancara dengan jajaran manajemen dan petugas lapangan, serta verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan implementasi di lapangan. Kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan bagi unit kerja agar semakin memahami dan menerapkan prinsip-prinsip PHPL secara konsisten.
Dengan dilaksanakannya audit internal PHPL ini, Perhutani KPH Jember berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan hutan produksi yang berwawasan lingkungan, berkelanjutan, serta memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan ekologi bagi masyarakat dan negara.@Red.

Salsa