Kembangkan Wisata Gunung Rante, Perhutani Banyuwangi Barat Teken Kontrak Wisata

    Kembangkan Wisata Gunung Rante, Perhutani Banyuwangi Barat Teken Kontrak Wisata

    Banyuwangi Barat – Dalam rangka pengembangan wisata dalam kawasan hutan Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat menandatangani kontrak perjanjian kerjasama (PKS) Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Rintisan Gunung Rante dengan CV. Gunung Rante Adventure di Aula Kantor Perhutani KPH Banyuwangi Barat di Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 34 Banyuwangi, pada Kamis (09/04/2026).

    Dalam penandatanganan kerjasama tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Banyuwangi Barat didampingi Wakil Administratur, Kasi Produksi dan Ekowisata, Kasi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Kasi Keuangan dan SDM dan KSS Pengembangan Bisnis. Sementara dari CV. Gunung Rante Adventure dihadiri oleh Direktur beserta Wakil Direktur.

    Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat, Muklisin menjelaskan bahwa dalam hal pengelolaan hutan Perum Perhutani diberikan kewenangan dalam pemanfaatan hutan yaitu pemanfaatan jasa lingkungan seperti yang diatur dalam PP Nomor 72 tahun 2010 tentang Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara.

    “Bahkan lebih spesifik lagi kegiatan wisata dalam kawasan hutan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Serta Pemanfaatan Hutan Di Hutan Lindung Dan Hutan Produksi, ” jelas Muklisin.

    “Wisata Gunung Rante juga telah memenuhi ketentuan yang diatur dalam Perdir 06 tahun 2024 tentang Pedoman Kerjasama Pengelolaan Hutan Perum Perhutani, semoga dengan ditandatanganinya kerjasama ini dapat meningkatkan manfaat bagi perkonomian masyarakat dalam kegiatan pariwisata di Kabupaten Banyuwangi, ” pungkasnya.

    Bambang Heri Purwanto selaku Direktur CV. Gunung Rante Adventure mengucapkan terimakasih atas atensi Perhutani Banyuwangi Barat sehingga kerjasama pemanfaatan kawasan hutan untuk wisata ini dapat ditandatangani.

    “Kami yakin akan dapat mendongkrak potensi wisata dalam kawasan hutan yang dikelola Perhutani sehingga mendapatkan pendapatan dari sector wisata yang saat ini memang digencarkan oleh Pemerintah apalagi Gunung Rante dan selingkar Ijen telah ditetapkan sebagai Ijen Geopark oleh Unesco.” Kata Bambang Heri.

    “Selaku pengelola wisata Gunung Rante tentunya kami akan menaati semua peraturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga kegiatan wisata dapat berjalan dengan baik, termasuk dalam hal ini kewajiban kami kepada Pemerintah Daerah, ” jelasnya.

    Salsa

    Salsa

    Artikel Sebelumnya

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka...

    Artikel Berikutnya

    Kejari Tanjung Perak Terapkan WFH Mulai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siliwangi Santri Camp 2026 Siapkan 1.000 Santri Jawa Barat Jadi Generasi Tangguh, Religius, dan Nasionalis
    Jaringan Curanmor Lintas Wilayah Terbongkar, Pelaku Licin Diringkus
    Kejari Tanjung Perak Terapkan WFH Mulai 17 April, PTPS dan Tilang Tetap Buka
    Seminar Nasional konflik Iran–Israel–AS, Bukan Hanya Perang Biasa dan Ideologi
    BEI Delisting 18 Emiten, Sritex Hingga SBAT Terancam

    Ikuti Kami