Operasi Gabungan Perhutani dan Polres Madiun Bongkar Penjarah Kayu Jati, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

    Operasi Gabungan Perhutani dan Polres Madiun Bongkar Penjarah Kayu Jati, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

    Madiun - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun bersama Polres Madiun berhasil mengungkap dugaan penjarahan kayu jati hasil pembalakan liar di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sampung, BKPH Caruban. Tiga orang terduga pelaku berikut satu truk bermuatan kayu jati persegi dan puluhan batang kayu persegi dan glondongan berhasil diamankan dalam operasi gabungan, pada Selasa (18/11/2025).

    Wakil Administratur Perhutani selaku Koordinator Keamanan wilayah Madiun Utara, Rudi Hartono, menjelaskan, bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari kejadian Penebangan Pohon Tanpa Ijin (PPTI) yang terjadi sebelumnya, pada Senin malam (17/11/2025), di mana lima pohon jati keliling 85–105 cm yang merupakan tanaman jati tahun 1991 ditebang secara ilegal di petak 53B di wilayah RPH Sampung BKPH Caruban.

    Menurut Rudi, usai menerima laporan awal, tim Perhutani dipimpin Asisten Perhutani (Asper) BKPH Caruban melakukan koordinasi dengan Polsek Mejayan, namun upaya pertama terkendala karena akses menuju perusahaan meubeler yang merupakan tempat dugaan kayu ditimbun tertutup rapat.

    Tak berhenti di situ, pada pukul 09.15 tim berkoordinasi dengan Polres Madiun untuk melakukan operasi gabungan. Strategi disusun, dan patroli pemantauan dilakukan hingga siang hari. Pada pukul 14.08, tim menerima informasi kunci, sebuah truk keluar dari lokasi yang dicurigai sebagai tempat penimbunan kayu ilegal. Pengejaran langsung dilakukan dan dalam waktu singkat, Perhutani dan Polres Madiun berhasil mengepung truk di pinggir Dusun Bodang, Desa Kebonagung.

    Di lokasi, petugas menemukan truk berisi 43 batang kayu jati persegi dan glondongan serta tiga orang yang sedang menurunkan muatan. Ketiganya langsung diamankan dan barang bukti dibawa ke TPK Caruban.

    Tak berhenti pada satu titik, operasi berlanjut. Pada pukul 16.42, tim gabungan mendatangi perusahaan meubeler milik seseorang yang diduga bernama Nanik di Desa Wonorejo. Di Lokasi tersebut petugas menemukan 13 batang kayu jati glondongan berdiameter 25-35 cm, pada itu pihak perusahaan menunjukan bukti pembelian kayu tersebut namun petugas menduga dari hasil pencurian dari kawasan hutan, yang selanjutnya seluruh barang bukti kayu diamankan untuk proses lebih lanjut.

    Dari operasi gabungan ini, tiga orang diduga pelaku berhasil ditangkap, pertama, Hadi Nurohman (28) warga Dusun Babatan Dawuhan, Tawangrejo, Gemarang, kedua, Sukijan (35) warga Dusun Gondang, Kebonagung, Mejayan dan ketiga Agus Edy Prasetyo (28) warga Dusun Babatan Dawuhan, Tawangrejo, Gemarang.

    Selain itu, turut diamankan dalam operasi tersebut antara lain 1 unit truk AD 8373 MA, 5 unit sepeda motor dan kayu jati persegi dan glondongan dengan total 55 batang..Seluruh tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polres Madiun untuk penyelidikan sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

    Perhutani menegaskan bahwa operasi gabungan ini adalah bentuk keseriusan dalam menjaga kelestarian hutan negara. Koordinasi cepat, pengejaran di lapangan, hingga pengamanan barang bukti menunjukkan kuatnya sinergi Perhutani–Polri dalam memerangi kejahatan kehutanan.

    Operasi gabungan ini terdiri dari anggota Polres Madiun sebanyak 6 orang yang dipimpin oleh Ipda Afgha Satria, Kanit Pidana Khusus Satreskrim Polres Madiun, Wakil Administratur Madiun Utara Rudi Hartono, dan Asisten Perhutani (Asper) BKPH Caruban beserta segenap Kepala RPH lingkup Caruban serta anggpta Polisi Hutan Mobil 4 orang.@Red.

    Salsa

    Salsa

    Artikel Sebelumnya

    Pelanggar Lalulintas di Hari Keempat Operasi...

    Artikel Berikutnya

    Polda Jatim Kerahkan Ratusan Personel Evakuasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ratusan Personel Brimob, Samapta, Medis, dan K9 Dikerahkan Polri Perkuat Penanganan Bencana
    Polri Gelar Apel Pergeseran Pasukan, Tegaskan Komitmen Percepatan Bantuan Bencana
    Polri Kembali Kirim 3,8 Ton Logistik Operasional Pada Hari Ketiga Pengiriman, Termasuk Perlangkapan K9 dan Tenda Taktis
    Marinus Gea: Perjalanan Politik dan Pengabdian dari Daerah Pemilihan Banten III
    Awali Bulan Desember Perhutani Banyuwangi Barat Lakukan Pelantikan Pejabat

    Ikuti Kami