Perkuat Sinergi dan Konsolidasi, Perhutani Madura Kunjungi Kasi DATUN Kejari Sampang

    Perkuat Sinergi dan Konsolidasi, Perhutani Madura Kunjungi Kasi DATUN Kejari Sampang

    Madura (02/04/2026) - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Sampang guna temui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kasi (DATUN) dalam rangka membangun komunikasi, sinergitas dan konsolidasi bidang hukum, bertempat di ruang kerjanya. Sampang, Kamis (02/04/2026).

    Administratur Perhutani KPH Madura Bima Andrayuwana melalui Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (Kasi) PPB Frans Suady Bachri mengucapkan, terima kasih kepada Kasi Datun Kejaksaan Negeri Sampang yang telah menyambut baik kunjungannya, "langkah positif ini merupakan bagian dari bentuk penguatan sinergitas kerja antar stakeholder, artinya dibutuhkan komunikasi para pihak (stakeholders) untuk bersinergi dalam membangun hutan lestari, ” ungkap Frans.

    "Di sela diskusi Frans juga berharap Kejaksaan bisa mendukung sepenuhnya apabila terjadi permasalahan hukum di wilayah kerja khususnya terkait dengan tindak kejahatan kehutanan baik hukum perdata maupun hukum tata usaha negara, ” imbuhnya.

    Sementara itu, Kasi DATUN Kejaksaan Negeri Sampang Athur Maralaut Silalahi, S.H., M.H mengatakan, Kami siap mendukung Perhutani apabila membutuhkan bantuan dan pendampingan hukum terkait Tindak Pidana Umum maupun Perdata dan Tata Usaha Negara. Pihaknya berharap dengan adanya kolaborasi ini dapat meningkatkan manfaat dan semakin tercipta keamanan serta kelestarian hutan yang ada di wilayah KPH Madura khususnya di Kabupaten Sampang, tutupnya.@Red. 

    Salsa

    Salsa

    Artikel Sebelumnya

    Gerak Cepat Polsek Kenjeran Amankan Pelaku...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas Polhut Perhutani Banyuwangi Barat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siliwangi Santri Camp 2026 Siapkan 1.000 Santri Jawa Barat Jadi Generasi Tangguh, Religius, dan Nasionalis
    Jaringan Curanmor Lintas Wilayah Terbongkar, Pelaku Licin Diringkus
    Kejari Tanjung Perak Terapkan WFH Mulai 17 April, PTPS dan Tilang Tetap Buka
    Seminar Nasional konflik Iran–Israel–AS, Bukan Hanya Perang Biasa dan Ideologi
    BEI Delisting 18 Emiten, Sritex Hingga SBAT Terancam

    Ikuti Kami