Sesi 1 Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya, 52 Motor Hasil Ungkap Curanmor Telah Kembali ke Pemilik

    Sesi 1 Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya, 52 Motor Hasil Ungkap Curanmor Telah Kembali ke Pemilik

    SURABAYA - Puluhan warga yang pernah menjadi korban curanmor kini bisa bernapas lega setelah kendaraan mereka yang sempat hilang dicuri berhasil ditemukan kembali. 

    Melalui program Bazar Ranmor, Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur telah menyerahkan kembali secara gratis, 52 unit kendaraan sitaan kepada pemilik sahnya selama periode sesi pertama.

    Hal itu seperti disampaikan oleh Plt Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto di Mapolrestabes Surabaya Polda Jatim, Senin (26/1/26).

    AKP Hadi mengonfirmasi bahwa penyerahan kendaraan tersebut berlangsung dalam kurun waktu 21 hingga 25 Januari 2026.

    “Alhamdulillah kegiatan Bazar Ranmor sesi pertama sudah berhasil kita gelar. Sebanyak 52 kendaraan sudah kita kembalikan pada pemiliknya, ” ujar AKP Hadi Ismanto.

    Ia merinci progres pengembalian selama Lima hari tersebut: pada hari pembukaan sebanyak 27 motor berhasil dibawa pulang pemiliknya. 

    Disusul pada bazar hari Kedua sebanyak 13 motor, hari Ketiga 11 motor, dan Sabtu (24/1) satu motor. Sementara pada hari Minggu terpantau nihil.

    Mengingat masih banyaknya kendaraan yang belum teridentifikasi oleh pemiliknya, Polrestabes Surabaya Polda Jatim kini resmi membuka Bazar Ranmor Sesi Kedua yang dijadwalkan berlangsung mulai 26 hingga 30 Januari 2026.

    Secara keseluruhan, terdapat 1.050 unit sepeda motor hasil sitaan dari berbagai pengungkapan kasus curanmor yang dipamerkan dalam bazar ini. 

    AKP Hadi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk segera melakukan pengecekan.

    “Bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya, silakan cek kendaraan di daftar yang sudah kami sebar. Jika ada, silakan diambil di Mapolrestabes Surabaya secara gratis, ” pungkasnya.

    Warga yang ingin mengambil kendaraannya diharapkan membawa dokumen bukti kepemilikan yang sah, seperti STNK dan BPKB asli, serta kartu identitas diri untuk proses verifikasi di lokasi.(*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sinergi Perhutani, Pemkab, dan TNI Dalam...

    Artikel Berikutnya

    Perhutani Lawu Ds Dukung Pemkab Madiun Percepat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Prof. Mia Amiati: Rose Ice Cream, Eskrim Viral yang Wajib Dicoba Saat Umroh di Madinah
    Polrestabes Surabaya Berbagi Alarm Motor Gratis Cegah Curanmor dari Hulu
    Perhutani Madura Bantu Ketersediaan Stok Darah Melalui Kegiatan Donor Darah yang Digelar PMI Pamekasan
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?

    Ikuti Kami