Perhutani Lawu Ds Dukung Pemkab Madiun Percepat Target Bebas Sampah 2029

    Perhutani Lawu Ds Dukung Pemkab Madiun Percepat Target Bebas Sampah 2029

    Lawu Ds (27/01/2026) - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds mendukung upaya percepatan pencapaian target Kabupaten Madiun Bebas Sampah Tahun 2029. Dukungan tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam Gathering Pengelolaan Sampah Terpadu yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Madiun di Aula Pendopo Mudagraha, Senin (26/01/2026).

    Kegiatan bertajuk Gathering Pengelolaan Sampah Terpadu Kabupaten Madiun Tahun 2026 Menuju Ekonomi Sirkular ini digagas oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun sebagai langkah konkret dalam mendorong transformasi pengelolaan sampah dari sekadar limbah menjadi sumber daya bernilai ekonomi.

    Melalui forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Madiun bersama para pemangku kepentingan, termasuk Perhutani, berkomitmen merancang dan menerapkan sistem pengelolaan sampah yang komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Upaya ini diarahkan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah, memperkuat peran masyarakat, serta mendukung penerapan ekonomi sirkular guna mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan bernilai ekonomi.

    Administratur Perhutani KPH Lawu Ds, Adi Nugroho, menyampaikan Apresiasi langkah Pemkab Madiun gelar gathering “Strategi Pengelolaan Sampah Terpadu”. Perhutani siap berkolaborasi dan mendukung Pemerintah Kabupaten Madiun dalam Percepat Target Bebas Sampah 2029 Sistem Pengelolaan Sampah Komprehensif di Madiun.

    Dalam sambutannya, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyampaikan bahwa untuk mencapai target nasional pengelolaan sampah, Pemkab Madiun tidak dapat hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Diperlukan dukungan pendanaan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) guna membangun infrastruktur pengelolaan sampah yang modern dan masif.

    “Dasar kami adalah Perpres. Sampah ini problem masa depan yang harus diatasi sekarang juga. Jika hanya mengandalkan metode konvensional seperti TPS 3R saat ini, target 100?ru akan tercapai di tahun 2040-an. Oleh karena itu, kita membutuhkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) agar persoalan sampah selesai lebih cepat tanpa menunggu belasan tahun ke depan, ” ujar Bupati.

    Bupati menambahkan, selain pembangunan fisik, Pemkab Madiun juga fokus pada pembangunan karakter dan budaya masyarakat dalam memilah sampah. Bupati berencana menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang “Jumat Bersih”

    “Membangun budaya itu tidak cukup hanya dengan saran, tapi harus diperkuat dengan regulasi agar ada konsistensi. Melalui Perbup ini, kita harapkan masyarakat mulai dari terbiasa, terpaksa, hingga akhirnya menjadi sebuah kebiasaan yang baik, ” tambahnya.

    Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun Zahrowi menyatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan inovasi Kawasan Industri Ekonomi Sirkuler. Kawasan ini nantinya akan mengintegrasikan pengelolaan sampah domestik hingga limbah B3 dalam satu sistem terpadu.

    “Kami terus bersinergi dengan pemerintah pusat, instansi terkait, dan pihak swasta. Dengan pengalaman Kabupaten Madiun dalam pengelolaan proyek KPBU, kami optimistis target pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2029 dapat tercapai, ” tegas Zahrowi.@Red. 

    Salsa

    Salsa

    Artikel Sebelumnya

    Sinergi Perhutani, Pemkab, dan TNI Dalam...

    Artikel Berikutnya

    Sinergi Perhutani Jember dan BPOM Jember...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Prof. Mia Amiati: Rose Ice Cream, Eskrim Viral yang Wajib Dicoba Saat Umroh di Madinah
    Polrestabes Surabaya Berbagi Alarm Motor Gratis Cegah Curanmor dari Hulu
    Perhutani Madura Bantu Ketersediaan Stok Darah Melalui Kegiatan Donor Darah yang Digelar PMI Pamekasan
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?

    Ikuti Kami