Probolinggo - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo menggelar sosialisasi peralihan program pensiun dari Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) menjadi Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) kepada para purnawirawan Perhutani yang berada di wilayah Lumajang, yang berlangsung di Warung Apung Pondok Asri Lumajang, pada Selasa (09/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Pengembangan dan Kepersertaan Dana Pensiun Perhutani Toni Kuspuja Hariyanto, Dewan Pengawas Penshutindo Jatim Erman, Administratur Perhutani KPH Probolinggo Akhmad Faizal, S.Hut. MM beserta jajaran, Ketua Penshutindo Cabang Probolinggo Iwan Tidarta, Ketua Penshutani Cabang Probolinggo Salehudin serta para purnawirawan Perhutani yang hadir langsung maupun diwakili oleh anggota keluarga.
Kepala Perhutani KPH Probolinggo, Akhmad Faizal, menyampaikan apresiasi kepada para purna rimbawan yang telah hadir dalam sosialisasi. Menurutnya kegiatan ini digelar sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi kepada para purnawirawan Perhutani, terkait rencana peralihan program pensiun dari Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) menjadi Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).
“Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang manfaat perubahan program pensiun dari Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) menjadi Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP), yang akan mempengaruhi akumulasi iuran serta nilai pensiun yang diterima dimasa mendatang. Ini merupakan bentuk kepedulian Perhutani dan Dana Pensiun terhadap kesejahteraan purna rimbawan”, tuturnya.
Sementara itu dalam Kesempatannya Direktur Pengembangan dan Kepersertaan Dana Pensiun Perhutani, Toni Kuspuja Hariyanto, menjelaskan bahwa peralihan program pensiun dari PPMP menjadi PPIP merupakan perubahan kebijakan pengelolaan dana pensiun, PPMP memberikan nilai manfaat kepada para purnawirawan selama masa pensiun berdasarkan potongan iuran yang dilakukan setiap bulan selama masa kerja.
“PPMP merupakan program dengan manfaat pensiun yang sudah dihitung dan ditetapkan diawal, sedangkan PPIP merupakan program dimana manfaat pensiun bergantung pada akumulasi iuran dan hasil pengembangannya. Jika selama ini dana pensiun dikelola oleh anak perusahaan Perhutani yaitu Dana Pensiun (Dapen), nantinya dana tersebut akan dialihkan pengelolaannya ke Lembaga Jasa Keuangan, yaitu Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Keduanya sama-sama program pensiun, namun dikelola oleh institusi yang berbeda”, tuturnya.
Ia menambahkan bahwa Perhutani ingin memastikan hak-hak peserta tetap terjamin serta memberikan rasa aman dan transparansi bagi seluruh purna rimbawan. Skema ini tidak mengurangi komitmen Perhutani terhadap kesejahteraan purna rimbawan, melainkan memperkuat tata kelola dan keberlanjutan sistem pensiun yang lebih modern dan adaptif.
Sementara itu Rusli Widarto, salah satu purna rimbawan Perhutani, menyampaikan terima kasih kepada Perhutani dan Dana Pensiun yang telah memberikan penjelasan secara terbuka dan mudah dipahami. Ia berharap peralihan program pensiun dari PPMP menjadi PPIP dapat memberikan kesinambungan penghasilan dimasa pensiun.
“Kami berharap melalui program ini, dapat memberikan manfaat kepada kami, sehingga kami merasa tenang dimasa pensiun”, harapnya.@Red.

Salsa