Bondowoso - Perhutani (09/12/2025) l Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pemanfaatan dan Penggunaan Kawasan Hutan di Wilayah Administratif Kabupaten Bondowoso antara Kepala Divisi Regional (Kadivre) Perhutani Jawa Timur dan Bupati Bondowoso. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Bondowoso dan turut disaksikan oleh Jajaran Manajemen Perhutani KPH Bondowoso, Forkopimda, dan perwakilan stakeholder. Selasa (9/12/2025).
Selain penandatanganan MoU, Perhutani juga memberikan penghargaan khusus kepada Bupati Bondowoso atas capaian kinerja pendapatan agroforestry komoditas kopi yang melampaui 100?ri target tahun berjalan. Pencapaian tersebut dinilai sebagai bukti kuatnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Perhutani, dan masyarakat dalam mendorong pengelolaan hutan yang produktif, adaptif, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Bupati Bondowoso, H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag, menegaskan bahwa Perhutani memiliki tanggung jawab besar kepada negara melalui kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk itu, ia menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menjaga keseimbangan antara pemenuhan kewajiban negara dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
“Perhutani mempunyai tanggung jawab kepada negara melalui PNBP. Karena itu, kita harus bersama-sama mendorong masyarakat untuk memberikan hak Perhutani, sekaligus memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi. Pengelolaan hutan tidak boleh berdiri sendiri—harus melibatkan semua pihak, ” ujarnya.
Sementara itu, Kadivre Perhutani Jawa Timur, Wawan Triwibowo, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Bondowoso yang dinilai konsisten mendukung peningkatan produktivitas sektor agroforestry, khususnya kopi sebagai komoditas unggulan wilayah.
Ia menegaskan bahwa capaian pendapatan di atas 100% bukan hanya menunjukkan keberhasilan dari sisi administratif, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan berbasis kolaborasi.
“Bondowoso telah menunjukkan bahwa model agroforestry dapat berjalan efektif ketika pemerintah daerah, Perhutani, dan masyarakat membangun kepercayaan dan komitmen bersama. Capaian pendapatan kopi yang melampaui 100% ini menjadi tonggak penting bagi penguatan ekonomi masyarakat serta keberlanjutan fungsi hutan, ” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Administratur Perhutani Bondowoso, Misbakhul Munir, menegaskan bahwa kerja sama ini akan semakin memperkuat tata kelola hutan melalui pemberdayaan masyarakat, peningkatan kepastian hukum terhadap pemanfaatan lahan, serta optimalisasi monitoring produksi agroforestry.
“Capaian ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat semakin meningkat dan tata kelola agroforestry semakin baik. Dengan dukungan pemerintah daerah, kami optimis pengelolaan hutan di Bondowoso akan semakin produktif, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi perekonomian daerah, ” ujarnya.
MoU yang ditandatangani mencakup sejumlah aspek strategis, antara lain pengembangan program pemberdayaan masyarakat desa hutan, peningkatan produktivitas tanaman agroforestry, penguatan perlindungan kawasan hutan, serta pengembangan ekonomi lokal berbasis hasil hutan.
Penandatanganan MoU dan pemberian penghargaan ini menjadi momentum penting bagi Perhutani dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam menciptakan pengelolaan hutan yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan.@Red.

Salsa