Banyuwangi Barat – Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat melakukan lawatan kerja ke Pemerintahan Desa (Pemdes) Bayu dalam rangka membangun sinergi, berkomitmen bersama untuk menjaga kelestarian alam dan eksistensi hutan. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Asisten Perhutani (Asper) Rogojampi yang didampingi oleh KRPH Bayu, Sunarko TH dan Kordinator Keamanan, Purwoto yang diterima dengan baik oleh Kepala Desa (Kades) Bayu, Ir.Yulia Herlina di Balai Desa Bayu Jalan Bumi Sari Nomor 11, Dusun Bayurejo, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, pada Senin (08/12/2025).
Ir.Yulia Herlina selaku Kades Bayu mengapresiasi lawatan kerja Perhutani di Desa Bayu hal ini wujud sinergitas yang memang terjaga dengan baik selama ini, sering kali pihak Perhutani berkordinasi ke Pemdes Bayu untuk membicarakan tentang kegiatan pengelolaan hutan.
“Wilayah Desa Bayu berbatasan dengan kawasan hutan yang dikelola oleh Perhutani sementara warga kami sebagian juga menggantungkan perekonomiannya dari dalam hutan, misalnya sebagai pesanggem, penyadap dan masyarakat kami masih diperbolehkan untuk memanfaatkan lahan dibawah tegakan (PLDT) dalam kawasan hutan, ” tutur Bu Kades.
“Tentunya dalam PLDT tersebut dikemas dalam perjanjian kerjasama sebagai legalitas pemanfaatan kawasan hutan, kami juga ingin masyarakat kami taat hukum dan melakukannya dengan prinsip sederhana yaitu hutan lestari masyarakat sejahtera, ” ungkapnya.
Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat melalui Asper Rogojampi, Adi Raharjo mengucapkan terimakasih atas sambutan yang hangat dari Kades Bayu dengan harapan kolaborasi sinergitas ini dapat ditingkatkan lebih baik lagi sehingga hutan lestari yang bisa menjadikan masyarakat sejahtera.
“Hal ini selaras dengan Implementasi Tata Nilai AKHLAK Perhutani Group yaitu Kolaboratif dengan mendorong kerja sama yang sinergis dengan pihak lain untuk mendapat nilai tambah dan memberi kesempatan berbagai pihak untuk berkontribusi, ” terang Adi.
“Dalam pengelolaan hutan yang dilakukan oleh Perhutani wajib melibatkan masyarakat disekitar hutan karena dalam pengelolaan hutan tersebut harus bermanfaat bagi lingkungan (planet), bermanfaat bagi masyarakat (people) dan pada akhirnya dapat memberikan keuntungan (profit) sebesar besarnya bagi masyarakat dan perusahaan, ” pungkasnya.@Red.

Salsa