Polrestabes Surabaya Siap Kembalikan 1.050 Unit Hasil Ungkap Curanmor kepada Pemiliknya

    Polrestabes Surabaya Siap Kembalikan 1.050 Unit Hasil Ungkap Curanmor kepada Pemiliknya

    SURABAYA — Tren pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terus berulang di Surabaya mendorong Polrestabes Surabaya Polda Jatim untuk mengambil terobosan strategis. 

    Dimulai hari Rabu, (21/1/26) bazar pengembalian barang bukti sepeda motor resmi dibuka sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mengembalikan hak masyarakat sekaligus mendorong upaya pencegahan.

    Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa curanmor masih menjadi persoalan nyata di lapangan meskipun berbagai operasi kepolisian terus dilakukan. 

    Menurutnya, sinergi masyarakat diperlukan agar risiko kejahatan dapat ditekan.

    Kombes Luthfie mengajak warga agar lebih mawas diri saat memarkir kendaraan. 

    Ia menyampaikan bahwa patroli serta tindakan preventif terus digiatkan oleh Polrestabes Surabaya.

    “Patroli malam telah saya perintahkan kepada jajaran. Warga juga harus turut mengamankan kendaraannya, jangan ditinggalkan sembarangan dan gunakan pengaman tambahan, ”ujarnya, Jumat (23/1/26).

    Selain pencegahan, penegakan hukum menjadi strategi utama dalam menekan curanmor. 

    Kombes Luthfie menegaskan bahwa keberhasilan aparat tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan saja.

    “Menangkap pelaku di jalan baru sebagian kecil dari pekerjaan. Kami ingin terus memburu jaringan di atasnya, khususnya penadah, agar motor bisa kembali ke pemiliknya, ”tegasnya.

    Ia menekankan bahwa pengembalian barang bukti merupakan wujud konkret dari proses hukum.

    Sebanyak 1.050 unit sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, razia balap liar, dan pelanggaran lalu lintas disiapkan untuk diambil oleh pemilik sahnya tanpa biaya, cukup membawa dokumen kepemilikan asli sebagai verifikasi. 

    Kombes Luthfie juga menyampaikan pesan tegas kepada para pelaku kejahatan curanmor yang masih beraksi di Surabaya. 

    Ia memastikan bahwa tindakan tegas tidak akan ragu diambil jika keselamatan masyarakat dan petugas terancam.

    “Siapa pun yang masih nekat, pikirkan kembali. Berhenti, atau kami yang menghentikan, ”tegasnya.

    Kombes Luthfie berharap program Bazar Ranmor ini dapat membantu masyarakat yang motornya pernah hilang, sekaligus mendorong kesadaran untuk segera melaporkan kehilangan saat tindak pidana terjadi.

    "Program ini bukan hanya soal pengembalian motor, tetapi juga membangun kembali rasa aman di tengah masyarakat Surabaya, " pungkasnya.

    Polrestabes Surabaya Polda Jatim menyatakan bahwa agenda ini akan kembali dilakukan secara bertahap jika diperlukan dan sejalan dengan proses hukum yang berjalan. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Perhutani Jember dan Universitas Politeknik...

    Artikel Berikutnya

    Jum’at Berkah Perhutani Banyuwangi Barat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pemasyarakatan Jawa Timur Siap Bertransformasi, Karutan Magetan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI 
    Perkuat Sinergi, Kapenrem Baru Korem 084/Bhaskara Jaya Gelar Silaturahmi Bersama Insan Media
    Auditor PHL Bidang Sosial Lakukan Audit Onsite di Perhutani Banyuwangi Barat
    Opening Meeting Penilaian Kinerja PHL Tahun 2026 KPH Banyuwangi Barat
    Penghargaan Bergengsi Sunrise of Java Award 2026 pada Perhutani Banyuwangi Barat

    Ikuti Kami